Badan Penjaminan Mutu adalah Badan Penjaminan Mutu mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi kegiatan pengembangan pendidikan, pembelajaran, dan penjaminan mutu. Badan Penjaminan Mutu Universitas Mahendradatta dibentuk berdasarkan SK Rektor Nomor……………… Organisasi Badan Penjaminan Mutu terdiri dari:
a. Ketua;
b. Sekretaris;
c. Bidang SPMI
d. Audit; dan
e. Bidang SPME
Sistem Penjaminan Mutu Unmar dilaksanakan dan dikoordinasi melalui Badan
Penjaminan Mutu (BPM) di tingkat Universitas. Badan Penjaminan Mutu bertugas dalam:
1. Pengkoordinasian perencanaan dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu secara keseluruhan
2. Pengkoordinasian pembuatan dan pendokumentasian perangkat operasional standar yang diperlukan dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu
3. Pengkoordinasian dalam monitoring pelaksanaan sistem penjaminan mutu
4. Pengkoordinasian pelaksanaan internal asesmen
5. Pengkoordinasian pelaksanaan pelaporan pelaksanaan penjaminan mutu kepada Rektor.